ESPOS.ID - JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
Petugas Polsek Jebres memeriksa NV,, Anjar Suparwanto dan Agus Parjito (dari kiri) usai ditangkap saat pesta minuman keras di barat Pendapa ISI, kentingan, Solo, Kamis (9/1). Ketiganya dikenakan pasal Tinda pidana ringan
Petugas Polsek Jebres memeriksa NV,, Anjar Suparwanto dan Agus Parjito (dari kiri) usai ditangkap saat pesta minuman keras di barat Pendapa ISI, Kentingan, Solo, Kamis (9/1/2013). Ketiganya dikenakan pasal Tinda pidana ringan
Is Ariyanto -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif