PromosiBRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kendaraan taktis (rantis) Baracuda digunakan polisi Kalimantan Barat untuk menjemput dua anggotanya yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM), yakni AKBP Idha Endri Prastion dan Brigadir MH Harahap dari Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (10/9/2014). Polda Kalbar menetapkan AKBP Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, serta ditahan di sel Mapolda Kalbar hingga 20 hari ke depan sambil menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. Sementara Brigadir MH Harahap akan diperiksa guna mendalami motif kepergiannya ke Kuching tanpa seizin atasan.