by Newswire - Espos.id Foto - Senin, 8 Januari 2024 - 16:50 WIB
Esposin, JAKARTA -- Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sementara, seratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan PN Jakarta Timur.
Massa berunjuk rasa dengan menunjukkan beberapa poster dan juga menyampaikan pendapat-pendapatnya di depan Gerbang PN yang dijaga ketat oleh para anggota kepolisian.