Esposin, YOGYAKARTA -- Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta memusnahkan kerupuk yang mengandung bahan berbahaya ke dalam truk compactor di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).
PromosiBerkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sebanyak 687,5 kilogram kerupuk puli yang dikemas dalam 275 kantong tersebut dimusnahkan karena mengandung boraks.
Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta pada Agustus 2022 di Pasar Beringharjo.
Operasi tangkap tangan terhadap distributor kerupuk dilakukan karena ada kecurigaan penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual dan setelah dilakukan pengetesan, terbukti ada kandungan boraks dalam makanan tersebut.