Terdakwa kasus pembunuhan di Kafe D'uno, Muryadi Agus Saputra alias Agus Brimob dikawal petugas saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis, (18/4/2013). Pada sidang agenda pemeriksaan terdakwa yang berlangsung tertutup itu Agus menceritakan kronologis pembunuhan terhadap Mardhani Omega.
Is Ariyanto -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif