foto
Langganan

Diduga Peninggalan Zaman Mpu Sindok, BPCB Ekskavasi Situs Srigading - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Kamis, 10 Februari 2022 - 13:00 WIB

ESPOS.ID - Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan membersihkan potongan relief yang ditemukan saat eskavasi situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Esposin, MALANG -- Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan mulai melakukan ekskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022).

Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok.

Advertisement

 

Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Baca Juga: Ekskavasi Sendang Kuncen, BPCB Jatim: Tak Ada Bukti Cagar Budaya

Advertisement

Dugaan tersebut berdasar hasil dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief, serta struktur bangunan kuno.

Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan di era pemerintahan Mpu Sindok.(Antara/Ari Bowo Sucipto)

 

Advertisement

hasil dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief, serta struktur bangunan kuno.(Antara/Ari Bowo Sucipto)
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif