Esposin, GIANYAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia (clandestine laboratory) di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkoba jenis baru yakni narkotika golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia.
PromosiBRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Narkoba tersebut diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS di vila Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Tim BNN menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.