by Newswire - Espos.id Foto - Senin, 9 Oktober 2023 - 15:48 WIB
Esposin, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil dari empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan September 2023 di Kantor BNN Jakarta, Senin (9/10/2023).
Barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan berupa 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja yang berhasil disita dari lima orang tersangka.
Dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 10.270 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dalam pemusnahan narkoba itu sejumlah tersangka juga turut dihadirkan.