by Newswire - Espos.id Foto - Rabu, 18 September 2024 - 13:23 WIB
Esposin, BANDA ACEH -- Sejumlah barang bukti beserta enam tersangka anggota jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu-sabu ditunjukkan saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024).
Petugas BNN bersama Polri, Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 29,251 kilogram sabu-sabu dan menangkap enam tersangka anggota jaringan internasional asal Thailand dan Malaysia.
Modus penyelundupan sabu-sabut tersebut dengan menggunakan kapal Oskadon (kapal kecil) melalui perairan Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.