foto
Langganan

BNN Gagalkan Penyelundupan 29,251 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Rabu, 18 September 2024 - 13:23 WIB

ESPOS.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata puluhan kemasan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024). (Antara/Ampelsa)

Esposin, BANDA ACEH -- Sejumlah barang bukti beserta enam tersangka anggota jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu-sabu ditunjukkan saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024).

Petugas BNN bersama Polri, Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 29,251 kilogram sabu-sabu dan menangkap enam tersangka anggota jaringan internasional asal Thailand dan Malaysia. 

Advertisement

Modus penyelundupan sabu-sabut tersebut dengan menggunakan kapal Oskadon (kapal kecil) melalui perairan  Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif