Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Patung Ikan Asal Malaysia
by
Newswire - Espos.idFoto - Selasa, 5 Maret 2024 - 19:48 WIB
ESPOS.ID - Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain di dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024). (Antara/Muhammad Iqbal)
Esposin, TANGERANG -- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain dengan modus disimpan dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024).
Dalam pengungkapan tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali.
Advertisement
Paket terdebut akan dikirimkan kepada seorang berinisial SM dengan mencantumkan alamat di Seminyak, Bali.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.