Esposin, TANGERANG -- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain dengan modus disimpan dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024).
PromosiLestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dalam pengungkapan tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali.
Paket terdebut akan dikirimkan kepada seorang berinisial SM dengan mencantumkan alamat di Seminyak, Bali.