by Newswire - Espos.id Foto - Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:16 WIB
Esposin, DUMAI -- Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Dumai memusnahkan barang-barang hasil penindakan atau barang-barang ilegal senilai Rp5,4 miliar berupa garmen, rokok ilegal, dan minuman keras, di KPPBC TMP B Dumai, Kota Dumai, Riau, Rabu (13/10/2021).
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Riau tercatat sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal, lebih dari 2 ribu liter minuman keras, 250 karung garmen dengan total nilai barang Rp5,3 miliar. Ditambah dengan barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Dumai sebesar lebih dari 240 ribu batang rokok ilegal, sebanyak 171,7 liter minuman keras, dan berbagai barang campuran lainnya dengan total nilai barang Rp96,4 juta lebih.