Esposin, JAKARTA -- Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin digiring petugas setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2023).
Promosi12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap di daerah Jombang, Jawa Timur terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.
AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.