Esposin, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menghadirkan tersangka kasus judi daring (online) saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
PromosiBerbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan judi daring (online) yang bermarkas di Bali. Polisi mengamankan 31 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa laptop, alat modulator, serta ponsel pintar.
Pengungkapan sindikat judi online tersebut berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada awal Agustus 2023.
Penggerebekan dilakukan di dua tempat sekaligus di wilayah Sanur, Kecamatan Denpasar Kota Bali. Satu tempat dijadikan lokasi pengoperasian judi online dan satu tempat dijadikan tempat tinggal para karyawan judi online.
Para pelaku tersebut, mengelola sejumlah website perjudian di antaranya hotelslot88, cuan88, jayaslot28, oscar28 dan siera77.