Esposin, GIANYAR -- Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023).
PromosiBRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kegiatan operasi mandiri keimigrasian digelar oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali di pusat keramaian WNA seperti kafe dan restoram. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA atau wisatawan asing di Bali.
Pada tahun ini sebanyak 86 WNA telah dideportasi dengan jumlah terbanyak warga Rusia dan Nigeria dengan pelanggaran yakni overstay serta penyalahgunaan izin tinggal.