Esposin, KUPANG -- Sejumlah aparat sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menggelar doa bersama sebelum memulai aktifitas saat penerapan kebijakan ASN masuk kantor jam 05.30 WITA di Kota Kupang, NTT, Selasa (7/3/2023).
PromosiBRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Setelah menerapkan kebijakan aktivitas sekolah dimulai pukul 05.30 WITA, kini Pemprov NTT menerapkan kebijakan masuk kantor bagi ASN pada jam yang sama khususnya bagi ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Kebijakan bagi ASN ini diterapkan sepekan setelah kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi para siswa SMA dan SMK negeri di Kota Kupang diberlakukan sejak 27 Februari 2023 dan direvisi menjadi pukul 05.30 WITA pada 28 Februari 2023.