Esposin, JAKARTA -- Sejumlah perempuan dari aktivis dan organisasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi Rabuan PRT: Payung Duka Seribu Ibu-Ibu PRT Indonesia di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
PromosiUMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.
RUU telah diusulkan 17 tahun silam dan juga sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada 2020, 2021 dan 2022, namun pihak DPR tidak pernah pernah membawa RUU ini ke dalam agenda pembahasan di sidang paripurna.