537 Ballpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
by
Newswire - Espos.idFoto - Rabu, 20 Desember 2023 - 16:29 WIB
ESPOS.ID - Petugas membakar barang bukti pakaian bekas ilegal saat rilis hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). (Antara/Makna Zaezar)
Esposin, SEMARANG -- Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti pakaian bekas ilegal dengan cara dibakar saat rilis hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memusnahkan sebanyak 537 bal karung (ballpress) pakaian bekas impor ilegal hasil pengungkapan bersama DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta, KPPBC Semarang, khususnya TNI Angkatan Laut Semarang pada 27 Januari 2021.
Advertisement
Barang bekas itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Pelabuhan Kendal tanpa disertai dokumen legal.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.