Esposin, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri menjadi delapan tahun di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (19/6/2024).
Promosi12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sebanyak 243 kepala desa di Wonogiri menerima SK perpanjangan jabatan.
Perpanjangan masa jabatan kades di Wonogiri berdasar dari pengesahan Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa. Dari 251 pemerintahan desa se-Kabupaten Wonogiri, baru 243 kades yang dikukuhkan dalam perubahan masa jabatan itu.
Masa jabatan kepala desa semula enam tahun berubah menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat sebanyak dua periode.